- Pihak pemohon wajib memenuhi prosedur dan ketentuan Media Partner yang telah ditetapkan.
- HIMARPL akan memproses publikasi apabila persyaratan sudah lengkap.
- HIMARPL tidak menerima kerjasama yang mengandung unsur politik, pornografi. dan SARA.
- Pihak pemohon menghubungi narahubung HIMARPL : 0895352316633 a.n Annisa Isnaini Tsaniya untuk mengirimkan pemberitahuan kerjasama
- Pihak pemohon wajib mengikuti akun Instagram dan Tiktok yaitu @himarpl sebanyak 15 followers
- Pihak pemohon mengirimkan bukti mengikuti akun Instagram dan Tiktok
- Pihak pemohon mengisi form yang telah disediakan
- Pihak pemohon mencantumkan logo HIMARPL di dalam poster bagian media partner
- Pihak pemohon mengirimkan konten publikasi berupa poster/video beserta caption
- HIMARPL akan mempublikasikan konten maksimal 2x24 jam setelah konten diberikan oleh pihak pemohon
- HIMARPL mempublikasikan konten berupa 1x Post Instagram dan 2x Story Instagram
- HIMARPL secara sepihak berhak untuk menghapus konten publikasi 2 hari pasca acara berlangsung.