Website Sistem Informasi Surat Perintah Perjalanan Dinas Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman
Website ini merupakan sistem informasi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang digunakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan proses pembuatan SPPD, mulai dari penginputan data, persetujuan, hingga pencetakan.
- Penginputan data SPPD
- Persetujuan SPPD oleh atasan
- Pencetakan SPPD
- Bahasa pemrograman: HTML, JavaScript, PHP, CSS
- Database: MySQL
Untuk menggunakan sistem ini, pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan akun. Setelah akun dibuat, pengguna dapat mengakses sistem dengan memasukkan username dan password.
Pengguna dapat menginput data SPPD dengan mengisi form yang tersedia. Data yang harus diisi meliputi:
- Nama pegawai
- Jabatan
- Tujuan perjalanan
- Lama perjalanan
- Biaya perjalanan
Setelah data SPPD diisi, pengguna dapat mengajukan persetujuan kepada atasan. Atasan dapat menyetujui atau menolak permohonan SPPD.
Jika permohonan SPPD disetujui, sistem akan mencetak SPPD. SPPD yang telah dicetak dapat digunakan oleh pegawai untuk melakukan perjalanan dinas.
Sistem ini masih dalam tahap pengembangan. Pengembangan yang akan dilakukan antara lain:
- Penambahan fitur untuk pengelolaan data pegawai
- Penambahan fitur untuk pengelolaan data anggaran perjalanan dinas
- Peningkatan keamanan sistem