Jalesveva Jayamahe berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya "Kemenangan di Laut".
Proyek ini adalah usaha untuk mendigitasi data wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Data yang ada di dalam proyek ini hingga waktu penulisan berasal dari dokumen yang tersedia di domain publik di bawah ini:
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PERMEN-KP/2014
Peraturan ini mendefinisikan batas wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Pengelompokan wilayah ditentukan dengan koordinat tertentu di atas laut Indonesia.
- WPPNRI 571, meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.
- WPP-RI 572, meliputi perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda.
- WPP-RI 573, meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusatenggara, Laut Sawu dan Laut Timor.
- WPP-RI 711, meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
- WPP-RI 712, meliputi perairan Laut Jawa.
- WPP-RI 713, meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali.
- WPP-RI 714, meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.
- WPP-RI 715, meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau.
- WPP-RI 716, meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.
- WPP-RI 717, meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik.
- WPP-RI 718, meliputi Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur.
Saat ini sumber data dihasilkan dari ekstraksi dokumen dengan format PDF yang tersedia di tautan di atas.
Saat ini kualitas data GeoJSON hasil ekstraksi belum sempurna. Data geojson dapat dicek validitasnya menggunakan