-
Notifications
You must be signed in to change notification settings - Fork 0
Rp (Rupiah)
Jeffrey Sadeli edited this page May 1, 2026
·
2 revisions
Untuk menjaga konsistensi dan profesionalitas dalam korespondensi serta laporan perusahaan, penulisan nominal uang harus mengikuti standar EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan) edisi V yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Berdasarkan aturan kebahasaan resmi, penulisan rupiah yang benar adalah sebagai berikut:
-
Simbol Rp: Ditulis dengan huruf R kapital dan p kecil (
Rp). -
Tanpa Tanda Titik: Tidak perlu membubuhkan tanda titik setelah simbol
Rp(karenaRpadalah simbol, bukan singkatan). -
Tanpa Spasi: Tidak ada spasi antara simbol
Rpdengan angka yang mengikutinya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyisipan angka ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada dokumen keuangan.
| Jenis | Format | Keterangan |
|---|---|---|
| ✅️ | Rp123 |
Sesuai standar EYD/PUEBI |
| ❌️ | Rp 123 |
Salah (menggunakan spasi) |
| ❌️ | Rp. 123 |
Salah (menggunakan titik dan spasi) |
| ❌️ | Rp.123 |
Salah (menggunakan titik) |
-
Pemisah Ribuan: Gunakan tanda titik (
.) untuk memisahkan bilangan ribuan, jutaan, dan seterusnya.- Contoh:
Rp1.500.000
- Contoh:
-
Pemisah Desimal (Sen): Gunakan tanda koma (
,) untuk menunjukkan jumlah sen. Jika nominalnya bulat, bisa ditambahkan,00di akhir untuk mempertegas nilai.- Contoh:
Rp1.500.000,00atauRp1.250,50
- Contoh:
-
Penulisan dalam Kalimat: Jika nominal ditulis di akhir kalimat yang diakhiri tanda titik, maka tanda titik tersebut tetap diletakkan setelah angka/nominal.
- Contoh: Biaya administrasi yang dikenakan adalah sebesar
Rp50.000.
- Contoh: Biaya administrasi yang dikenakan adalah sebesar
Copyright © PT Samuel Kripto Indonesia. All rights reserved.
- Documentations
- Development Process
- Principles
- Code Convention
- Naming Convention
- Boolean Naming Conventions
- Error Message
- Logging
- Release Process