Skip to content

Rp (Rupiah)

Jeffrey Sadeli edited this page May 1, 2026 · 2 revisions

Pedoman Penulisan Simbol Mata Uang Rupiah

Untuk menjaga konsistensi dan profesionalitas dalam korespondensi serta laporan perusahaan, penulisan nominal uang harus mengikuti standar EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan) edisi V yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Aturan Utama Penulisan

Berdasarkan aturan kebahasaan resmi, penulisan rupiah yang benar adalah sebagai berikut:

  1. Simbol Rp: Ditulis dengan huruf R kapital dan p kecil (Rp).
  2. Tanpa Tanda Titik: Tidak perlu membubuhkan tanda titik setelah simbol Rp (karena Rp adalah simbol, bukan singkatan).
  3. Tanpa Spasi: Tidak ada spasi antara simbol Rp dengan angka yang mengikutinya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyisipan angka ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada dokumen keuangan.

Perbandingan Penulisan

Jenis Format Keterangan
✅️ Rp123 Sesuai standar EYD/PUEBI
❌️ Rp 123 Salah (menggunakan spasi)
❌️ Rp. 123 Salah (menggunakan titik dan spasi)
❌️ Rp.123 Salah (menggunakan titik)

Ketentuan Tambahan

  • Pemisah Ribuan: Gunakan tanda titik (.) untuk memisahkan bilangan ribuan, jutaan, dan seterusnya.
    • Contoh: Rp1.500.000
  • Pemisah Desimal (Sen): Gunakan tanda koma (,) untuk menunjukkan jumlah sen. Jika nominalnya bulat, bisa ditambahkan ,00 di akhir untuk mempertegas nilai.
    • Contoh: Rp1.500.000,00 atau Rp1.250,50
  • Penulisan dalam Kalimat: Jika nominal ditulis di akhir kalimat yang diakhiri tanda titik, maka tanda titik tersebut tetap diletakkan setelah angka/nominal.
    • Contoh: Biaya administrasi yang dikenakan adalah sebesar Rp50.000.

References

Clone this wiki locally