-
Notifications
You must be signed in to change notification settings - Fork 0
Jaring
Salabisasi: ja-ring
Kelas kata: Nomina (kata benda) dan Verba (kata kerja, pada bentuk turunan)
Makna:
- Jerat, perangkap, atau ikatan yang terbuat dari bulu/rambut kuda, yang digunakan khusus untuk menangkap burung (terutama merpati hutan atau kukur).
- (Dalam frasa khusus) Sebuah jenis rumput halus (sinonim dari jĕjuluk).
Fungsi Utama: Sebagai nomina, merujuk pada alat perangkap burung tradisional yang dipasang di lahan pertanian. Sebagai verba (dalam bentuk turunannya), merujuk pada aktivitas memasang jerat atau menangkap burung menggunakan alat tersebut.
Bentuk Turunan dan Variasi:
- jaring: bentuk dasar (jerat/perangkap burung).
- jaring alus: frasa nomina (sejenis rumput halus, sinonim dari jĕjuluk).
- mĕnjaringi: bentuk verba aktif (memasang jerat untuk menangkap / menangkap dengan jerat).
Contoh Penggunaan:
-
Nama jaring kukur ku ume
Memasang jerat (dari rambut kuda) di sawah untuk menangkap merpati hutan (kukur). -
Mĕnjaringi kukur
Menangkap merpati hutan dengan menggunakan jerat.
Catatan:
-
Teknologi Perburuan Tradisional dan Material Lokal: Deskripsi jerat/ikat dari bulu atau rambut kuda menunjukkan pemanfaatan material alam yang sangat spesifik. Rambut atau bulu kuda dipilih karena sifatnya yang kuat, lentur, dan sulit dilihat oleh burung, sehingga efektif sebagai perangkap sensitif yang mengikat kaki atau leher burung saat mereka mencoba memakan umpan atau mendarat.
-
Polisemi yang Menarik (Homonim): Kata jaring dalam bahasa Gayo memiliki dua makna yang sama sekali berbeda (homonim):
- Alat penangkap burung (jerat dari rambut kuda).
- Nama sejenis rumput halus (jaring alus), yang merupakan sinonim dari jĕjuluk. Hal ini penting untuk dicatat agar tidak terjadi kebingungan antara alat berburu dan vegetasi.
Perbandingan dengan KUKUR: Entri ini melengkapi entri kukur sebelumnya secara sempurna. Jika kukur adalah target buruan yang memiliki nilai prestise, spiritual (mĕtuah), dan moral, maka jaring adalah teknologi spesifik yang digunakan masyarakat Gayo untuk menangkapnya di sawah. Keduanya membentuk satu kesatuan praktik perburuan tradisional.